Menkum HAM: Menyedihkan, Ada Bandar Edarkan Narkoba dari Penjara

Menkum HAM: Menyedihkan, Ada Bandar Edarkan Narkoba dari Penjara

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 16:01 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebut Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba. Pengedarannya di Indonesia begitu masif. Bahkan bandar-bandarnya bisa mengedarkan narkoba dari balik jeruji penjara.

Yasonna menyebut ada 6 orang yang diamankan karena mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji.

"Sekarang ada yang masuk dari perbatasan dari utara, dan menyedihkan juga di antara bandar-bandar narkoba itu mereka mengendalikan bisnis dari lapas," kata Yasonna pada wartawan di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (2/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang-orang itu adalah tahanan yang dibawa oleh BNN yang sebagian di antaranya berasal dari Lapas Nusa Kambangan‎. Tak ingin kejadian terulang, Yasonna meminta penjagaan diperketat agar mereka tak lagi bisa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.

"‎Harus dijaga betul karena menurut BNN, mereka mengendalikan bukan memproduksi karena dia punya jaringan-jaringan. Dulu pernah ada kejadian, sekarang kita tutup, tapi kemarin dia

bisa mengendalikan masih karena dia punya jaringan yang besar," sambungnya.

‎Ia meminta masyarakat untuk ikut berperang melawan pengedaran narkoba ini. Pemerintah sendiri disebutnya akan bertindak tegas untuk para pengedar.

"Oleh karenanya bagi para pengedar narkoba akan dilakukan hukuman maksimal‎," pungkasnya.



(bil/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads