Deden merupakan salah satu dari dua dari tiga kawanan penjambret yang berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polsek Regol Bandung. Deden juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.
"Pelaku berinisial D ini residivis. Sebelumnya sudah pernah dihukum karena menjambret juga," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol melalui Kapolsek Regol Kompol Fauzan di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP ada 10 tempat. Di wilayah Regol ada 3 TKP sisanya ada di Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, hingga Cimahi. Kita bisa sebut lintas mereka ini pelaku jambret lintas antar kota," katanya.
Aksi pelaku biasanya dilakukan setelah hari gelap hingga tengah malam. Mereka mengincar pengendara motor yang membawa tas atau bawaan dan terlihat lengah.
"Mereka kemudian memepet dan merebut tas atau bawaan korban. Kalau terdesak, mereka keluarkan senjata tajam yang sudah dipersiapkan," tutur Fauzan.
Sajam yang mereka bawa yaitu golok kudjang dengan panjang sekitar 15 cm lengkap dengan sarung kayunya.
Sementara itu Deden mengaku, sehari-hari dirinya bekerja di bengkel las di Bekasi. Namun karena ayahnya sakit, ia kembali pulang ke Bandung.
"Bapak sakit, jadi saya pulang," katanya.
Namun bukannya merawat, ia malah menjadi penyakit keluarga dengan menjambret. Uang hasil jambret pun bukan untuk keperluan ayahnya. "Buat foya-foya. Mabok," katanya.
Deden mengaku, hasil rampasan jambret biasanya berupa handphone yang kemudian ia jual.
Deden yang telah memiliki istri dan anak pun harus kembali mendekam di balik jeruji setelah bebas dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu.
(tya/ern)