Sekolah S2 Bagi Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Tak Bikin Efek Jera, Bahaya!

Sekolah S2 Bagi Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Tak Bikin Efek Jera, Bahaya!

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 15:27 WIB
Jakarta - Sekolah S2 yang digelar Universitas Pasundan Bandung bagi para narapidana koruptor dikritik. Kanwil Kumham Jabar pun diminta menyetopnya. Jangan manjakan para narapidana kasus korupsi. Narapidana kasus umum saja tak diberi fasilitas kuliah.

"Harus diusut legal standingnya. Menteri harus mengkaji ulang. Tidak ada efek jera kalau bisa begitu," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Selasa (2/12/2014).

Menurut Jamil, walau para napi dikenakan biaya Rp 30 juta tetap saja tidak etis. Penjara harus bisa membuat para koruptor jera, bukannya diberi fasilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahaya kalau sampai akhirnya orang dihukum/dipenjara manjadi biasa saja, tidak ada yang ditakuti atau dikhawatirkan. Toh akhirnya rasa hukuman penjara berubah jadi karantina sekolah/kuliah," jelas dia.

"Ini harus dihentikan sebelum publik marah besar. Fungsi pemidanaan harus dikembalikan untuk membuat efek jera bagi pelaku dan membuat efek jera kepada orang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa," tambahnya.

Jamil menjelaskan, narapidana bisa sekolah S2 jelas membuat fungsi pemidanaan keluar dari fungsi utama.

"Hentikan sebelum ada gerakan yang lebih masif untuk menghentikannya," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads