Dua kubu di DPR yakni; Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih akan bersatu setelah revisi 5 pasal di Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) selesai dilakukan.
"Ini saran sebaiknya semua fraksi dilibatkan, kalau tidak akan dipertanyakan legitimasinya. Jadi menurut hemat kami karena menyangkut lembaga strategis pimpinan KPK, maka semua fraksi diajak bicara agar hasilnya tak saja legitimate dan justified tapi bisa dipertanggungjawabkan," kata politisi PDIP Arif Wibowo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira konsentrasi KIH adalah selesaikan revisi UU 17/2014 itu. Jika perubahan UU tentang MD3 itu bisa diselesaikan, maka DPR bisa mulai bekerja secara legitimate sekaligus bisa berjalan secara optimal dan efektif," ujarnya.
Namun kata Arif, jika pimpinan komisi III tetap memaksakan menggelar fit and proper test meski tahu tidak dihadiri PDIP, Hanura dan PKB, maka hasil dari proses seleksi itu bisa tidak legitimate dan sulit dipertanggungjawabkan.
"Prinsipnya selesaikan dulu UU MD3. Kalau perubahan UU 17/2014 bisa diselesaikan, maka sidang yang akan datang bisa berjalan normal," tegasnya.
(bal/erd)