"Sebagai warga negara, orangtua AT memang berhak membuat laporan itu karena merasa dirugikan. Kami telah menerima laporan itu dan kali ini yang dilaporkan adalah PB XIII sebagai yang diduga sebagai pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren, Selasa (2/12/2014).
Polisi, kata Fran, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan adanya laporan baru tersebut. Jika selama ini PB XIII pernah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi dengan tersangka WT, dalam pemanggilan berikutnya PB XIII akan dipanggil sebagai terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga korban, Iwan Pangka, menegaskan kliennya melaporkan PB XIII untuk memudahkan proses pemanggilan serta memintakan kepastian medis berupa tes DNA. Jika seseorang telah dilaporkan diduga melakukan hubungan badan dan telah lahir anak dari hubungan itu maka harus dibuktikan apakah anak itu hasil dari hubungan tersebut atau bukan.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menegaskan pihak keluarga telah mencabut sebuah surat kuasa terhadap seorang bernama Ibu Kumoro Gantyawati, yang selama ini mengaku sebagai kerabat dekat korban dan telah memelihara korban sejak kecil. Bahkan saat ini korban dan anaknya berada di rumah Ibu Kumoro dan sulit ditemui, apalagi diajak pulang ke rumah orang tuanya.
"Klien kami telah merasa dikelabui seseorang bernama Ibu Kumoro Ganytawati itu. Dia bukan kerabat sama sekali, apalagi telah memelihara AT sejak keci. Itu bohong. Klien kami menduga AT dan anaknya hanya akan dijadikan alat kepentingan. Karena itu kami akan segera menjemput AT dan anaknya agar bisa segera berkumpul dengan keluarganya," papar Iwan.
"Klien kami hanya berharap keadilan, bukan kepentingan lain. Kami melihat ada indikasi eksploitasi terhadap AT dan anaknya dalam kasus ini. Kami telah meminta kepada polisi dan Pemerintah melindungi hak AT dan anaknya agar terbebas dari tekanan apapun. Kami juga akan meminta semua dokumen terkait AT dan anaknya yang kini dikuasai Ibu Kumoro agar segera dikembalikan," lanjutnya.
(mbr/try)