Artis Nikita Mirzani mengenakan baju seksi dan menerawang kala menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa mendapat teguran. Sebetulnya, aturan berpakaian di setiap pengadilan sudah diatur yaitu harus sopan. Di Mahkamah Konstitusi (MK) aturan itu juga bisa dibaca dengan mudah.
Tata tertib bertamu atau mengikuti sidang di MK terbaca di sebuah LCD layar besar di dekat meja 9 hakim di ruang sidang, seperti yang terlihat pada Selasa (2/12/2014).
Berikut isi tata tertib tersebut:
1. HP harus dimatikan.
2. Kalau hakim datang, kita harus berdiri, tidak boleh duduk.
3. Kalau kita mau minta izin keluar dari ruang sidang, kita harus membungkuk.
4. Pakaian harus rapi dan sopan.
5. Kaki tidak boleh disilang.
6. Tidak boleh menelepon di saat sedang ada hakim.
7. Dilarang membaca apapun, harus mendengarkan hakim berbicara.
8. Tidak boleh makan dan minum.
9. Bila tatib sekali dilanggar, peringatan pertama tidak digubris, hakim bisa menyuruh keluar.
10. Tidak boleh membawa anak di bawah 12 tahun kecuali atas izin majelis.
11. Tidak boleh mondar-mondir ke ruang sidang.
12. Tidak boleh bertepuk tangan.
13. Tidak boleh bersorak-sorai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT