"Ada tiga orang yang diamankan, tetapi yang satu masih di bawah umur dan dia hanya saksi. Dia (yang di bawah umur) ini tidak melakukan apa-apa di TKP," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu saat dihubungi detikcom, Selasa (2/12/2014).
Nunu menjelaskan, salah satu pelaku sudah mengenal korban sebelumnya. Korban kemudian dibawa ke kos-kosan pelaku di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun, korban disekap di kos-kosan tersebut sejak tanggal 28 November 2014 lalu. Selama disekap, korban dicabuli oleh para pelaku.
"Korban dikunci di dalam kamar kos pelaku saat pelaku bekerja," tuturnya.
Nunu mengatakan, sudah ada 3 orang yang diamankan dari lokasi kejadian. Namun, baru dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang satu masih di bawah umur, dia enggak ikut terlibat dan tidak melakukan apa-apa di situ," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, lanjut Nunu, pihaknya masih memburu 3 orang pelaku lainnya.
(mei/aan)