Nikita Mirzani Berbaju Transparan di Pengadilan Agama, Bagaimana di PN?

Nikita Mirzani Berbaju Transparan di Pengadilan Agama, Bagaimana di PN?

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 12:32 WIB
Jakarta -

Nikita Mirzani yang bersidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), dengan baju seksi dan robek mencederai kewibawaan dunia peradilan. Mahkamah Agung (MA) berpendapat sebaiknya sidang Nikita kemarin ditunda karena pakaian Nikita tidak sopan.

Lantas apakah ada aturan di pengadilan mengenai tata cara berpakaian? Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (2/12/2014), terdapat papan peringatan tentang penggunaan pakaian dalam sidang.

Papan peringatan itu terpampang di resepsionis lobi utama dan di tiap ruang sidang. Ada pun poin-poin dalam papan peringatan itu ialah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Wajib mematuhi tata tertib persidangan
2. Duduk yang sopan
3. Dilarang makan dan minum
4. Menonaktifkan handphone
5. Berpakaian yang sopan
6. Dilarang mengobrol dengan sesama selama sidang sedang berjalan.

Papan peringatan itu ditaati para pencari keadilan seperti terlihat siang ini. Mereka yang bersidang di PN Jaksel, menggunakan pakaian rapi dan tak mengumbar aurat. Untuk wanita yang memakai rok harus dengan model sopan dan pantas.

Salah seorang sekuriti mengatakan, bila ada tamu dan pihak berpekara menggunakan pakaian tak sopan, pihaknya akan memberi teguran. Dia juga tak segan-segan melarang masuk pengunjung yang berpakaian mengumbar aurat seperti layaknya Nikita Mirzani.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads