"Tuduhan terhadap suami saya tidak jelas, lokasi dan waktunya tidak jelas," ujar Tracy berbahasa Inggris, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Selasa (2/12/2014).
Tracy berharap majelis hakim dapat melihat dakwaan jaksa secara detail dan memberi vonis sesuai rasa keadilan. Tracy mengaku yakin kalau suaminya tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Neil masih menjalankan sidang dakwaan. Neil didakwa pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak (PA). Selain Neil, terdakwa lainnya dari pihak guru JIS yaitu Ferdinant, juga jalani sidangโ.
(rvk/rmd)