KH Fuad Amin Ditangkap KPK, Gerindra Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

KH Fuad Amin Ditangkap KPK, Gerindra Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 11:47 WIB
Suasana penangkapan Fuad Amin
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin ditangkap oleh KPK terkait kasus suap pembayaran suplai gas ke BUMD, dari pihak swasta. DPP Gerindra angkat bicara dan mempertimbangkan memberi bantuan hukum.

"Partai Gerindra tentu punya lembaga bantuan hukum, kita bantu kader kita yang bermasalah. Namun kami akan pertimbangan apakah perlu dibantu atau tidak," kata ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Riza mengatakan mantan Bupati Bangkalan itu adalah kader baru di Gerindra yang mendaftar sebagai caleg DPRD pada periode 2014 ini. Karenanya pihaknya juga akan memperhatikan proses penerimaan caleg ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"β€ŽYang bersangkutan baru jadi anggota DPRD dari Gerindra dan memang ini jadi tantangan, khususnya dalam merekrut caleg Gerindra ke depan kami akan lakukan evaluasi caleg-caleg sekalipun yang bersangkutan punya popularitas dan peluang jadi anggota dewan," ujar mantan cawagub DKI itu.

"Ada 4 syarat (caleg/kader Gerindra), integritas, akseptabilitas, kompetensi dan akuntabilitas. Mudah-mudahan ke depan Partai Gerindra bisa bersih kader-kadernya dari urusan korupsi," imbuh politisi asal Jabar itu.

Lalu apa sanksinya jika terbukti korupsi?

"Sanksi tegas semua kader (yang terlibat korupsi) akan dipecat dari keanggotaan," jawab pimpinan komisi II itu.

(bal/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads