"Partai Gerindra tentu punya lembaga bantuan hukum, kita bantu kader kita yang bermasalah. Namun kami akan pertimbangan apakah perlu dibantu atau tidak," kata ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Riza mengatakan mantan Bupati Bangkalan itu adalah kader baru di Gerindra yang mendaftar sebagai caleg DPRD pada periode 2014 ini. Karenanya pihaknya juga akan memperhatikan proses penerimaan caleg ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 4 syarat (caleg/kader Gerindra), integritas, akseptabilitas, kompetensi dan akuntabilitas. Mudah-mudahan ke depan Partai Gerindra bisa bersih kader-kadernya dari urusan korupsi," imbuh politisi asal Jabar itu.
Lalu apa sanksinya jika terbukti korupsi?
"Sanksi tegas semua kader (yang terlibat korupsi) akan dipecat dari keanggotaan," jawab pimpinan komisi II itu.
(bal/fjp)