Keduanya tiba di Pengadilan Tipikor Jalan LLRE Martadinata sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum memasuki Ruang Sidang I keduanya dikerubuti wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Kepada wartawan Ade mengaku siap menjalani sidang perdananya.
"Siap! Tidak ada persiapan khusus. Saya mendengarkan (dakwaan) dulu saja, " singkat Ade yang memakai baju batik berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kali ini dipimpin Hakim Ketua Nawawi Pamolango dan dua hakim anggota Djoko Indarto dan Adriano.
Pantauan detikcom, berkas dakwaan perkara pasangan suami istri itu disatukan dalam satu berkas perkara dengan nomor: BP/37/23/11/2014, tebalnya sekitar 2.500 halaman.
(avi/ern)