"Karena itulah yang saya selalu harapkan agar kebijakan atau diskresi tidak jadi bagian pemeriksaan atau tuntutan," ujar JK di acara Konnferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2014 di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
"Karena apabila kebijakan jadi bagian kejahatan maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan dan apabila tidak ada lagi yang punya kewenangan yang mau mengambil kebijakan keputusan, maka tentu juga negeri itu akan mengalami kesulitan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan apabila negeri tidak jalan, makin banyak orang kesulitan dan akibatnya akan makin banyak korupsi juga. Jadi inilah bahwa pencegahan korupsi harus disadari bukan ditakuti semata-mata. Apabila ditakuti semata-mata maka tidak akan ada yang berani mendekati kebijakan," kata JK.
Saat ini, terjadi ketakutan untuk melaksanakan kebijakan dan membuat keputusan karena takut akan berurusan dengan KPK. JK mengakui kadangkala dirinya frustasi melihat birokrasi tidak berjalan karena pejabat takut mengambil keputusan.
"Itulah yang kita harapkan dari KPK, dari Kejaksaan untuk melihat ini bahwa pemberantasan kejahatan harus sekeras-kerasnya tapi kewenangan membuat kebijakan yang baik harus selalu kita hormati," terangnya.
"Bahwa kebijakan kadang-kadang tidak berhasil itu memang kebijakan. Tidak semua kebijakan punya positif. Kadang-kadang kebijakan juga salah. Tapi tidak semua kesalahan itu harus dihukum karena apabila semua kesalahan dihukum maka tidak ada orang berani mengambil kebijakan. Dan itulah akhir dari pada suatu pemerintahan yang baik apabila aparatnya tidak berani ambil keputusan yang baik untuk rakyatnya," jelas JK.
(fiq/rmd)