"Di tahun 2011 ke 2014 memulai era baru. Masa lalu ke penindakan represif, sejak 2011 kita mengubah pendekatan pemberantasan dengan metode baru pengintegrasian antara pendekatan pencegahan dan penindakan yang represif. Kita harus punya metode sampai bisa dirasakan seluruh indonesia," kata Abraham Samad dalam sambutannya dalam acara KNKP di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (2/12/2014).
Ia mengatakan sistem ini dilakukan dengan fungsi monitoring ini dilakukan di tingkat kementerian dan instansi negara di pusat, provinsi, kabupaten/kota. Hal yang difokuskan yakni pengelolaan dan implementasi APBD untuk pengadaan barang jasa serta pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan fokus KPK pada ESDM karena penghasilan negara kedua ada di sumber daya alam .
"Dengan memperbaiki tata kelola, insya Allah kita bisa. Potensi sumber daya alam kita sangat besar tapi pendapatannya belum menyejahterahkan rakyat," pungkasnya.
(bil/gah)