KPK: KH Fuad Amin Diduga Terima Suap Selaku Mantan Bupati Bangkalan

KPK: KH Fuad Amin Diduga Terima Suap Selaku Mantan Bupati Bangkalan

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 10:23 WIB
Jakarta -

KPK memastikan menangkap tangan KH Fuad Amin yang juga Ketua DPRD Bangkalan. Namun dugaan penerimaan suap ke politisi Gerindra itu bukan terkait dengan statusnya sebagai Ketua DPRD, melainkan selaku mantan Bupati Bangkalan.

"Jadi hubungannya dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/1/2014).

Untuk diketahui sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad menjabat sebagai bupati di daerah yang sama selama dua periode. Penangkapan dilakukan Senin (1/12) malam di kediaman Fuad di Bangkalan. Menurut Pandu, selain Fuad, ada juga pihak lainnya yang ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu mengatakan si politisi Gerindra itu diamankan atas kasus suap pembayaran pihak swasta terkait suplai gas ke BUMD. Diduga, Fuad yang merupakan bupati kecipratan fee dari pembayaran ini. Pemberian uang ke Fuad ternyata juga tetap dilakukan meski dia sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

"Menyangkut pembayaran ke BUMD. Mengenai suplai gas," jelas Pandu.

Fuad sudah dibawa ke Jakarta. Sekarang dia menjalani pemeriksaan di KPK. "BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin. Itu kontrak sejak 2007. Waktu itu dia menerima sejak jadi Bupati," tutupnya.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads