Kejar Target, Siang Ini DPR Kembali Gelar Paripurna Revisi UU MD3

Kejar Target, Siang Ini DPR Kembali Gelar Paripurna Revisi UU MD3

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 10:17 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pembahasan revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) selesai sebelum Jumat (5/12/2014). Sejumlah rapat pun dikebut pada hari ini Selasa (2/12/2014). Pukul 10.00 WIB DPR menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah.

Selesai Bamus, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk memasukkan revisi UU MD3 ke dalam program legislasi nasional 2014.

"Jadi paripurna nanti siang ya. Direncanakan kami ingin melaksanakan paripurna revisi UU MD3 masuk jadi prolegnas. Rencana UU menjadi usulan DPR. Jam 10 rapat konsultasi pengganti Bamus," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Partai Demokrat itu menyadari jika tidak segera dikebut, maka pembahasan revisi UU MD3 bakal molor. Padahal, revisi ini menjadi salah satu prasyarat islah antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di DPR.

Di rapat konsultasi nanti juga akan dibahas usulan revisi 13 pasal baru dari Dewan Perwakilan Daerah.

"Termasuk usulan DPD yang ingin pembahasan MD3 itu sendiri. Kami yakini Baleg juga akan dipastikan. Mudah-mudahan nanti bisa terjadi," katanya.

Dalam paripurna yang digelar Rabu pekan lalu, terjadi perdebatan tentang perlu tidaknya pembahasan revisi UU MD3 melewati prolegnas. Di tengah perdebatan itu muncul juga usulan agar DPD juga dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3 ini.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads