Selesai Bamus, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk memasukkan revisi UU MD3 ke dalam program legislasi nasional 2014.
"Jadi paripurna nanti siang ya. Direncanakan kami ingin melaksanakan paripurna revisi UU MD3 masuk jadi prolegnas. Rencana UU menjadi usulan DPR. Jam 10 rapat konsultasi pengganti Bamus," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di rapat konsultasi nanti juga akan dibahas usulan revisi 13 pasal baru dari Dewan Perwakilan Daerah.
"Termasuk usulan DPD yang ingin pembahasan MD3 itu sendiri. Kami yakini Baleg juga akan dipastikan. Mudah-mudahan nanti bisa terjadi," katanya.
Dalam paripurna yang digelar Rabu pekan lalu, terjadi perdebatan tentang perlu tidaknya pembahasan revisi UU MD3 melewati prolegnas. Di tengah perdebatan itu muncul juga usulan agar DPD juga dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3 ini.
(hat/erd)