Raker dengan Menkum HAM Batal, Ruhut: Katanya Islah, Tapi Masih Begini Saja

Raker dengan Menkum HAM Batal, Ruhut: Katanya Islah, Tapi Masih Begini Saja

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 17:03 WIB
Jakarta - Usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan KPK, Komisi III DPR seharusnya hari ini menggelar rapat kerja dengan Menkum HAM, Yasonna H Laoly serta Sekretaris Pansel calon Pimpinan KPK. Namun, agenda ini batal karena Menteri Yasonna berhalangan hadir.

"Aku enggak tahu alasannya bos. Kabarnya Pak Menkum HAM enggak bisa hadir. Aku tadi tahu pas siang dikasih tahu Sekretariat Komisi III," kata Anggota Komisi III Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ruhut mengaku kecewa dengan pembatalan raker bersama Menkum HAM ini. Pasalnya, sudah beberapa kali raker dengan Menkum HAM selalu batal. Meski dua kubu di parlemen mengaku sudah 'islah', namun tidak menjadi solusi anggota dewan untuk bisa bekerja maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun coba memahami kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang menterinya rapat dengan DPR. Diakuinya proses islah antara dua kubu ini belum benar-benar terealisasi.

"Katanya sudah islah. Tapi, masih begini saja kerja kita sampai sekarang. Ya, aku juga harus obyektif dong. Aku kecewanya sama rumah tangga DPR aku ini. Bukan selalu sama Pak Menteri atau Pak Presiden Jokowi," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Ruhut pesimis kalau anggota dewan bisa segera bekerja maksimal. Ruhut memperkirakan anggota dewan bekerja efektif setelah reses. Adapun anggota dewan akan mulai reses pada Jumat pekan ini.

"Ya, pakai logika saja. Ini kan katanya tunggu revisi UU MD3. Kalau begini ya lama lah. Aku mungkin bisa kerja baru awal tahun, itu juga kalau revisi itu kelar. Jangan ada dusta lah di antara kita," katanya.

Sebelumnya, Komisi III sudah melakukan RDP dengan pimpinan KPK terkait persoalan seleksi calon pimpinan KPK. Raker dengan Menkum HAM juga direncanakan membahas seleksi capim KPK. Saat RDP dengan pimpinan KPK, perwakilan fraksi PDIP, PKB, dan Hanura tidak hadir.

(hat/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads