Petugas Rutan KPK yang Biarkan Napi Koruptor Pegang HP di Tahanan Akan Dihukum

Petugas Rutan KPK yang Biarkan Napi Koruptor Pegang HP di Tahanan Akan Dihukum

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 15:03 WIB
Jakarta - Sejumlah tahanan di Rutan KPK, Jakarta kedapatan menyimpan HP. KPK sudah melakukan penyelidikan atas kepemilikan HP di Rutan ini. Bila ada petugas yang terlibat akan dihukum.

"Itu makanya ada sanksi tidak boleh dijenguk, petugasnya juga akan dikasih sanksi," jelas Ketua KPK Abraham Samad di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

KPK merilis beberapa narapidana koruptor yang membawa HP di tahanan antara lain Anas Urbaningrum, Ade Swara, dan Tubagus Chaeri Wardana. Selain HP mereka juga membawa uang tunai di Lapas, tak diketahui untuk apa uang tunai itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, pastilah itu kalau soal sanksi buat petugas yang bandel," tegas Samad.

(hat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads