TNI AL Kekurangan Pasokan BBM untuk Kapal Patroli Atasi Illegal Fishing

TNI AL Kekurangan Pasokan BBM untuk Kapal Patroli Atasi Illegal Fishing

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 13:49 WIB
Jakarta - TNI AL selama ini telah berusaha untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kegiatan illegal fishing. Namun upaya TNI AL tersebut terkendala sebab selama ini kekurangan pasokan BBM untuk 159 kapalnya yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

"Waktu itu kita laporkan ke Pak Presiden, kemampuan kapal kita cukup, ada 159 kapal hanya persoalan BBM baru terdukung 27 persen dari seharusnya," ucap Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai upacara HUT Korpri ke-43 di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jaktim, Senin (1/12/2014).

Kendala tersebut menurut Moeldoko sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun berjanji akan memberikan anggaran untuk memenuhi keterbatasan pasokan bahan bakar yang diperlukan untuk kapal-kapal patroli TNI AL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memahami keterbatasan itu, yang penting ada kemauan pemerintah untuk mendukung. (Pemerintah) sudah menyepakati itu," kata jenderal bintang empat itu.

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio, dalam satu tahun TNI AL setidaknya membutuhkan 5,6 juta kiloliter untuk menjalankan kapal patroli mereka sesuai target. Jika itu sudah terlaksana, maka TNI AL disebut Marsetio bisa bekerja lebih efektif lagi dalam menanggulangi adanya kegiatan ilegal fishing.

"Kita dalam setahun paling tidak kita butuh 5,6 juta kiloliter. Apabila itu sudah terpenuhi kita akan bisa ke mana-mana, begitu ada informasi dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), ada kegiatan ilegal, diperkuat dengan data satelit soal ilegal fishing, kita bisa langsung ke sana. Sekarang ada hambatan kaitannya dengan bahan bakar," jelas Marsetio usai penandatangan MoU dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di lokasi yang sama.

"Bahan bakar saat ini memang kita baru terpenuhi sekitar 27 persen dari yang kita butuhkan. Tadi pada tahun 2015 sesuai rapat dengan kementerian, ini akan direncanakan bisa terpenuhi," tutupnya.

(ear/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads