Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang ditetapkan tersangka di hari terakhir jabatannya, 7 Mei 2014, karena diduga telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,1 miliar.
Dari pantauan detikcom, penyidik KPK menggunakan sekitar 4 mobil dan dikawal ketat oleh Tim Gegana. Penyidik yang menggunakan rompi KPK terlihat hilir mudik di ruang direksi dan ruang bagian Keuangan kantor PDAM Makassar, sejak pukul 09.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus kerjasama kelola dan transfer PDAM Kota Makassar untuk tahun anggaran 2006-2012. Ilham dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
(mna/try)