Ini Peran Prabu 'Superhero' Basmi Pelanggar Sampah di Bandung

Ini Peran Prabu 'Superhero' Basmi Pelanggar Sampah di Bandung

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 10:30 WIB
Bandung - Mimik wajah Ridwan Kamil serius sewaktu membahas soal kebersihan Kota Bandung. Emil, sapaan wali kota Bandung ini, tak main-main. Sanksi denda siap menanti masyarakat yang seenaknya membuang sampah.

Guna membasmi pelanggar sampah, sosok para relawan bertitel Pahlawan Urang Bandung (Prabu) 'Superhero' turut dilibatkan bak pembela kebenaran. Seperti apa lakon sang Prabu 'Superhero' ini?

"Prabu ini tugasnya melaporkan jika menemukan warga yang buang sampah sembarangan," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (1/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil menjelaskan, Prabu 'Superhero' tidak boleh melakukan tindakan administrasi berupa denda. Sebab, kata dia, sanksi denda secara teknis dilakukan oleh petugas Satpol PP.

"Relawan Prabu ini hanya memeriksa dan memotret KTP pelanggar. Setelah itu melaporkan kepada Satpol PP. Nanti Satpol PP menahan KTP milik orang yang melanggar dan memproses denda," ujar Emil.

Lebih lanjut Emil menuturkan, gerak Prabu 'Superhero' merambah ke tingkat lingkungan warga hingga sekolah. "Nantinya di satu RT itu ada dua orang relawan, diutamakan Linmas. Kalau di sekolah, tiap kelas itu ada dua orang," ucapnya.

Terhitung mulai 1 Desember 2014 ini denda sampah menjadikan Perda K3 (Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban) terasa 'bertaring'. Dendanya mulai Rp 250 ribu hingga Rp 50 juta. Namun Pemkot Bandung masih toleransi selama sepekan ini.

"Sekarang hanya minggu teguran. Kalau masih bandel akan sesuai prosedur (sanksi denda). Cara seperti ini membuat Kota Bandung bisa lebih bersih dan perilaku warga membuang sampah sembarangan dapat berkurang," tutur Emil.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads