Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak Boy Sadikin yang sudah diputuskan oleh PDIP sebagai calon Wakil Gubernur DKI. PDIP menghormati keputusan Ahok itu, namun berharap agar Ahok tetap mengingat sejarah naiknya dia sebagai Gubernur DKI.
"PDIP menghormati kewenangan yang dimiliki Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang oleh Perppu nomor 1 tahun 2014 diberikan kewenangan untuk menentukan sendiri calon wagubnya atas persetujuan presiden," ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (29/11/2014).
Namun, lanjut Basarah, sebaiknya Ahok mengenang sejarah naiknya mantan Bupati Belitung Timur itu menjadi Wakil Gubernur DKI hingga Gubernur DKI. Ahok pun diminta untuk memperhatikan etika poltiknya dalam memutuskan siapa wakilnya nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain, PDIP sebagai organisasi parpol punya kepentingan untuk menempatkan kader-kadernya dalam jabatan-jabatan publik, karena sejatinya itulah salah satu fungsi dan tujuan partai politik. Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika kesuksesan perjuangan politik PDIP di DKI juga ditandai dengan duduknya kader PDIP sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta," tambah Basarah.
(jor/fdn)