2 Pencopet Tertangkap Basah Saat Beraksi di Stasiun UI

2 Pencopet Tertangkap Basah Saat Beraksi di Stasiun UI

- detikNews
Sabtu, 29 Nov 2014 00:28 WIB
Jakarta - Petugas Stasiun UI kembali menangkap dua orang copet pada Jumat (28/11). Barang bukti yang diamankan petugas berupa dompet dan handphone.

"Di Stasiun UI petugas menangkap dua orang pencopet," ujar Humas PT KCJ Eva Chairunnisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (29/11/2014) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (28/11) pukul 18.35 WIB. Petugas menangkap seorang pencopet di atas KA 1194.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat KA 1194 tiba di Stasiun UI, korban merasakan ada tangan masuk di kantongnya yang berisi dompet, lalu korban berteriak. Seorang PKD (Petugas Keamanan Dalam) langsung mendekat dan menangkap pelaku," imbuhnya.

Korban yakni Sukur Yakub dan Ilyas Mahatma Zikri. Keduanya merupakan warga Bojong Gede. Sedangkan pelaku diketahui bernama Roni. Tak ada informasi lebih jauh soal pelaku.

Penangkapan kedua dilakukan pada pukul 18.50 WIB. Seorang pencopet ditangkap di jalan keluar Stasiun UI.

"Saat korban berada di gate out Stasiun UI merasa ada yang merogoh kantongnya, korban berteriak copet, (petugas) mendekati suara teriakan dan mengejar pelaku lalu membawa pelaku dari jalan keluar ke Pos Pengamanan Stasiun UI," jelas Eva.

Korban atas nama Roni Setiawan warga Pondok Cina, Depok. Sedangkan pelaku bernama Mulyono, dengan barang bukti yang diamankan berupa dompet warna hitam.

Ketiga korban tidak bersedia melanjutkan kasus ini ke polisi. Petugas langsung membawa kedua pelaku ke Pos Pengamanan Stasiun Manggarai.

"PT KCJ menghimbau kepada seluruh penguna jasa agar selalu menjaga barang berharga dan barang bawaan lainnya. Serta melaporkan ke petugas apabila melihat tindakan yang mencurigakan dan mengarah ke tindak kejahatan," imbuhnya.

PT KCJ mengaku akan terus meningkatkan pengamanan baik di rangkaian KRL dan stasiun serta akan terus memberikan himbauan melalui penyiaran stasiun dan KRL serta sejumlah media sosialisasi cetak.

"Bagian pengaman PT KCJ berharap ke depannya para korban bersedia untuk melanjutkan kasus ke pihak berwajib agar para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Eva.

(sip/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads