"Ya silakan, itu hak DPR memberikan pengawasan," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Tjahjo bersikukuh akan tetap menyetop proyek itu. Alasannya karena kasus ini tengah menjadi fokus penyidikan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengaku senang dengan pengawasan serta kritikan yang disampaikan anggota Dewan. Dia ingin agar proyek e-KTP bisa berjalan lebih baik.
"Biarlah KPK yang menyelesaikan," tandasnya.
(mpr/jor)