Setelah Bella Sophie, Siapa Lagi Perempuan yang 'Diincar'Terkait Kasus Udar?

Setelah Bella Sophie, Siapa Lagi Perempuan yang 'Diincar'Terkait Kasus Udar?

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 17:01 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Eks Kadishub DKI Udar Pristono yang menjadi salah satu tersangka juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi perempuan yang diduga memiliki informasi terkait penyidikan kasus tersebut. Sejauh ini penyidik telah memeriksa Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak Jakarta Selatan, Yanti Afandi dan pegawai TV swasta Synthia.

Dan yang terakhir, seorang aktris seksi Bella Sophie juga pernah diperiksa karena menempati apartemen yang dimiliki Udar di kawasan Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan.‎ Setelah itu siapa lagi yang 'diincar' penyidik Korps Adhyaksa terkait kasus tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini masih 3 (perempuan) itu saja. Tapi kita terus kembangkan, tidak berhenti, jalan terus," kata Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11/2014).

Pada Kamis (27/11), sedianya Udar dipanggil kembali untuk diperiksa tetapi tak dapat hadir karena kuasa hukumnya tidak dapat mendampingi. Kemudian Udar meminta penjadwalan ulang pada Senin (1/12) mendatang.

"Secara resmi telah meminta penjadwalan kembali pemeriksaan UP sebagai saksi pada Senin, 1 Desember 2014," kata Kapuspenkum Tony T Spontana.

‎Dalam kasus ini, Yanti dan Synthia pernah diperiksa penyidik sebab keduanya pernah menjadi staf Udar di Dinas Perhubungan. Sejauh ini, penyidik juga telah menyita sejumlah rumah serta apartemen milik Udar terkait kasus tersebut.

Sementara, aktris seksi Bella Sophie yang diperiksa penyidik menyebutkan bahwa dia menempati apartemen Udar di daerah Kuningan. Namun, Bella membantah bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan Udar. Bella pun kini diharuskan segera angkat kaki dari apartemen yang ditempatinya itu sebab jaksa telah menyegelnya.

‎"Mbak Bella nggak kenal Pak Udar. Itu apartemen menyewa dari agensi namanya Wiwin, setahun Rp 500 juta," terang pengacara Bella, Surfrensi A Manan, Rabu (19/11) lalu.

Pihak kejaksaan sendiri telah menetapkan Udar sebagai tersangka kasus pengadaan bus TransJakarta dan peremajaan bus angkutan umum reguler di Dishub DKI tahun anggaran 2012 dan 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

‎Sejumlah aset seperti rumah dan kondotel pun telah disita oleh jaksa. Pada Kamis (27/11), jaksa penyidik telah melakukan penyitaan kembali terhadap 1 unit rumah milik Udar di Cluster Olive Fusion di Jl Emerald 4 no 6 Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor. Rumah itu ditaksir berharga Rp 3 miliar.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah menyita rumah mahal Udar yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Selain itu, penyidik menyita pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan serta sebuah kondotel di Bali.

‎Namun kuasa hukum Udar, Wa Ode Nur Zainab menyebut bahwa penyitaan rumah Udar di Bintaro tak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat kliennya. Wa Ode pun menantang pihak kejaksaan membuktikan bahwa aset-aset tersebut memang memiliki kaitan dengan kasus pencucian yang disematkan pada Udar.

"Klien kami menantang penyidik Kejagung untuk menunjukkan dan membeberkan uang atau harta milik klien kami yang manakah yang diperoleh dari korupsi pengadaan busway. Kejagung jangan 'asal main sita'," ucap Wa Ode saat dihubungi pada Rabu (19/11) lalu.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads