"Sekarang sistem four in one sudah vakum," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/11/2014).
Sistem 4 in 1 di kawasan Pasteur dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Bila mobil pribadi dari Gerbang Tol Pasteur tak berisi empat orang, jalur alternatif yang disiapkan yaitu melintasi Jalan Suryasumantri-Sutami-Sindangsirna-Sukajadi-Setiabudi-Cipaganti. Alternatif kedua lewat Jalan Gunung Batu-Kapten Tatanegara/Husein-Pajajaran dan masuk ke HOS Cokroaminoto (Pasirkaliki). Aturan 4 in 1 'dibungkus' Kepwal No.551/Kep.582-Dishub/2013 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 4 Orang Penumpang Bagi Kendaraan Bermotor Perseorangan Pada Ruas Jalan Tertentu di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan analisis, kata Asep, kemacetan menyergap kawasan Pasteur pada hari biasa, terjadi pukul 06.00-08.00 WIB serta pukul 15.00-19.00 WIB. Jika akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, kepadatan kendaraan di Pasteur berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.00 WIB. Kemacetan di ruas Jalan Pasteur itu biasanya berdampak ke jalan utama lainnya seperti Jalan Surya Sumantri dan Jalan Sukajadi.
"Kalau four in one diberlakukan pada hari biasa, tentu bisa efektif," ucap Asep.
Meski 4 in 1 dianggap tidak mujarab, sambung Asep, bukan berarti personel lalu lintas bersikap mati kutu. "Kami tetap siapkan personel yang standby di Pasteur untuk mengatur arus lalu lintas," ujar Asep.
(bbn/ern)