Kejagung Sebut Aset Udar yang Disita Capai Rp 10 Miliar Lebih

Kejagung Sebut Aset Udar yang Disita Capai Rp 10 Miliar Lebih

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 15:22 WIB
Jakarta - Satu per satu aset milik eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang menjeratnya. Kejagung menyebut nilai penyitaan itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

β€Ž"Aset Udar banyak yang sudah disita, jumlahnya kira-kira Rp 10 miliar lebih," kata Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin ketika dikonfirmasi, Jumat (28/11/2014).

Turin menyebutkan aset-aset yang disita dari Udar adalah aset yang diduga dari hasil korupsi saat menjabat. Saat ini, Udar telah menjadi tersangka dalam 2 kasus yaitu pengadaan dan peremajaan bus TransJ tahun 2012 dan 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga asetnya dari hasil korupsi selagi dia menjabat, ya salah satunya korupsi TransJakarta," ucap Turin.

Pada Kamis (27/11), jaksa penyidik telah melakukan penyitaan kembali terhadap 1 unit rumah milik Udar di Cluster Olive Fusion di Jl Emerald 4 no 6, Nirwana Residence, Kota Bogor.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah menyita rumah Udar yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Selain itu, penyidik menyita pula 2 unit apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan.

Ternyata salah satu apartemen itu ditempati artis Bella Shofie yang mengaku menyewa Rp 500 juta untuk masa 1 tahun.β€Ž Namun Bella mengaku tidak mengenal Udar dan tidak ada hubungan apapun.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads