Di Hadapan Jokowi, Jaksa Agung Bertekad Perbaiki Citra Kejaksaan

Di Hadapan Jokowi, Jaksa Agung Bertekad Perbaiki Citra Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 15:20 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo bertekad memperbaiki citra Kejaksaan. Tekad ini disampaikannya di hadapan Presiden Jokowi dan 31 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia.

"Kepada seluruh Kajati, ada 31 dan 3 di antaranya perempuan, mereka adalah pemimpin dan pemikir untuk tugas-tugas Kejaksaan. Saya tahu besar ekspektasi masyarakat pada jajaran Kejaksaan tapi demikian rendahnya pada instansi Kejaksaannya. Ini tantangan yang kami sadari dan ke depan harus bangkit dari keterpurukan citra ini," ujar Prasetyo dalam sambutannya pada acara arahan Jokowi dan Wapres JK untuk Kajati seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Acara tersebut dihadiri 31 Kajati, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Mensesneg Pratikno, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala BIN Marciano Norman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi NasDem ini menuturkan, cara memperbaiki citra Kejaksaan yakni dengan bekerja, bekerja dan bekerja. Pihaknya juga menyadari institusi Kejaksaan tugas utamanya mengawal dan mendukung kebijakan nasional.

"Banyak kekurangan dari kami dan secepatnya diperbaiki agar harapan dari masyarakat bisa dijawab," tuturnya.

Pria 67 tahun itu juga mengatakan penanganan korupsi di Jawa sudah cukup bisa dirasakan. Sedangkan penanganan korupsi di luar Jawa seperti Sulsel dan Papua masih memiliki kendala.

"Itu kendala sendiri tapi bukan alasan. Itu harus dihadapi dan diselesaikan sebaik-baiknya. Saat ini, Pak Presiden mengajak kami bicara setelah kemarin kepala-kepala daerah, ini sekarang saatnya para kajati curhat, rasanya sulit akan diulang, sehingga digunakan sebaik-baiknya," ucapnya.

Dia menyebut, pada 2013 Kejaksaan telah menangani korupsi 1.653 perkara dan hingga September 2014 ada 1.275 perkara.

"Itu banyak tapi kami tidak publikasikan sehingga masyarakat tidak tahu," dalih Prasetyo.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads