Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyatakan keenam orang itu masih diperiksa di Mapolres. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa, kita dalami keterangan tersangka. Juga keterangan korban," kata Nico kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Jumat (28/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka dianiaya majikannya dengan berbagai jenis penyiksaan. Mulai dari dipukul pakai kayu, hingga setrum dan dipijak-pijak. Selama masa kerja itu, mereka tidak pernah mendapat gaji.
Berdasarkan keterangan para korban, ada satu orang lagi pembantu yang menjadi korban aniaya yakni Cici yang diketahui asal Bekasi, Jawa Barat. Korban tewas dianiaya di rumah tersebut, kemudian mayatnya dibuang di Barus Jahe, Kabupaten Karo. Mayatnya ditemukan bulan lalu.
(rul/try)