Kasus Korupsi Puskesmas, Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor Dinkes Tangsel

Kasus Korupsi Puskesmas, Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor Dinkes Tangsel

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 14:04 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinkes dan rumah salah satu tersangka.

"Tim sedang bergerak menggeledah kantor Dinkes Tangsel dan rumah tersangka D di Tangsel," kata Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin, saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2014).

Tersangka Dadang merupakan eks Kadis Kesehatan Tangsel. Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan. Turin belum menyebutkan apa saja hasil dari penggeledahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dilakukan dari salah satu penguatan barang bukti, tim masih berada disana, belum tau apa saja yang dibawa dari sana.," ucapnya.

Kejagung telah menetapkan 7 tersangka termasuk adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keenam tersangka lainnya yaitu D (Kadis Kesehatan Kota Tangsel), MJ (Kepala bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tangsel), ST (Komisaris PT Trias Jaya Perkasa), DY (Direktur PT Bangga Usaha Mandiri), NU (Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten) dan HK (Komisaris PT Mitra Karya Rattan).

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads