"Muhammad Romahurmuziy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM terkait kasus hutan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2014).
Romi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi IV DPR. Komisi ini membidangi masalah kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga pukul 10.45 WIB, Romi belum terlihat tiba di KPK. Belum diketahui apakah Romi akan memenuhi panggilan yang kedua ini.
(kha/aan)