Adakah Korban Penipuan 'Jenderal PBB' di Medan? Ini Kata Polisi

Adakah Korban Penipuan 'Jenderal PBB' di Medan? Ini Kata Polisi

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 10:30 WIB
Medan - 3 Pria yang mengaku jenderal dari United Nation The Peace Keeping Forces South East Asia (UN-TPKFCSEA) atau Pasukan Perdamaian PBB Wilayah Asia Tenggara pernah bertamu ke Kodam I/Bukit Barisan. Pihak Kodam menduga mereka hendak menipu. Apakah sudah ada korban penipuan 3 'jenderal' itu di Medan?

"Hingga saat ini tidak ada yang melapor ke Polresta Medan sebagai korban penipuan. Tidak ada juga yang merasa dirugikan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Widarso ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/11/2014).

Tiga 'jenderal PBB' tersebut adalah Adityo Bambang Mataram (jenderal bintang 5), Syarifuddin P Simbolon (bintang 3) dan Jemmy Mokodompit (bintang 3). Mereka hendak bertemu Pangdam Mayjen TNI Winston P Simanjuntak, Senin (17/11), namun tak diizinkan. Akhirnya mereka diserahkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak ada laporan, ketiganya tetap diproses hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Untuk menggunakan tanda kehormatan itu ada aturannya. Melanggar ketentuan itu diancam dengan pidana paling lama satu tahun," jelas Wahyu.

Karena ancamannya di bawah 5 tahun, 'jenderal PBB' itu tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Namun ternyata ketiganya tak lapor. Kepolisian memastikan proses hukum tetap akan berlanjut.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads