Wah, Ternyata 3 'Jenderal PBB' tak Lapor Polisi

Wah, Ternyata 3 'Jenderal PBB' tak Lapor Polisi

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2014 10:02 WIB
Medan - 3 'Jenderal PBB' yang diamankan di Medan tak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor. Ternyata ketiganya tak melapor. Lalu bagaimana?

"Ada konsekuensi terhadap pelanggaran wajib lapor ini. Ancaman hukumannya juga ada," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram Widarso ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/11/2014).

Wahyu menjelaskan sejak ditetapkan untuk wajib lapor, ketiga tersangka tidak melapor. Padahal seharusnya mereka melapor ke polisi 2 kali sepekan, tiap Senin dan Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. "Hasil pemeriksaan akan diteruskan hingga sampai ke pengadilan. Proses selanjutnya ditentukan dari proses di pengadilan itu," jelas Wahyu.

3 'Jenderal PBB' diamankan polisi, Selasa (18/11). Keesokan harinya, mereka dilepas dan dikenakan wajib lapor. Berdasarkan data kepolisian, meski ada yang berasal dari Sumatera Utara, ketiganya beralamat di Jakarta. Mereka adalah Aditya Bambang Mataram (jenderal bintang 5), Syarifuddin P Simbolon (bintang 3) dan Jemmy Mokodompit (bintang 3).

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads