KPK mengungkap aksi sejumlah tahanan yang menyimpan uang di ruang tahanannya, padahal hal itu dilarang. Apa motif para tersangka/terdakwa korupsi ini nekat menyembunyikan uang masih misterius.
"Untuk apa uang itu, masih di dalami. Saya belum mendapatkan informasi," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Jumlah uang yang ditemukan pun beragam, yang terbesar adalah uang milik Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Wawan ketahuan menyimpan uang sebesar Rp 18 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar tahanan yang ketahuan menyimpan uang di dalam ruang tahanan :
1. Di rutan C1, KPK, tahanan pria: Anas Urbaningrum ada uang Rp 900 ribu, Gulat Manurung Rp 902.400, Mamak Jamaksari Rp 106.000, Teddi Renyut Rp 400.000.
2. Uang tunai milik tahanan wanita di C1 KPK : Susi Tur Andayani Rp 1.900.000, Nur Latifah Rp 100.000.
3.β Uang tunai di Rutan Guntur: Tubagus Chaery Wardhana Rp 18.205.000, Heru Sulaksanono Rp 5.139.000, Budi Mulya Rp3.400.000, Ade Swara Rp 2.450.000, Annas Maamun Rp 2.100.000, Romi Herton Rp 1.550.000, Tafsir Nur Chamid Rp 1.300.000, Yesaya Sombuk Rp 1.074.000, Syahrul Sempurna Jaya Rp 700.000, Andi Malarangeng Rp 700.000, Budi Susanto Rp 600.000.
(fjr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini