Pantauan detikcom, Kamis (27/11/2014), tersangka atas nama Kamaru Zaman Budyanto itu digiring oleh jaksa penyidik ke dalam mobil tahanan sekitar pukul 18.40 WIB. Kamaru ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Kamaru yang mengenakan kemeja warna merah marun itu bungkam ketika ditanya mengenai kasus yang menjeratnya. Pun ketika ditanya keterlibatan eks Kadishub DKI Udar Pristono dalam kasus itu, Kamaru tetap diam seribu bahasa. Dia pun akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keempat PNS tersebut, salah satu tersangka yaitu Drajad Adhyaksa sebelumnya juga telah dijerat jaksa dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta yang juga menjerat Udar Pristono.
Sementara itu, para tersangka lainnya yaitu THS dan BU belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pun dengan tersangka ABS yang merupakan pihak rekanan dari pihak swasta juga belum ditahan.
(dha/fjr)