"Insya Allah siap," kata Yani usai rapat dengan Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).
Mengacu kepada Perpu nomor 1 tahun 2014, penunjukkan wakil gubernur merupakan wewenang Ahok sebagai gubernur. Dia yang akan memilih dan melantik wakilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjadi tim TGUPP, Yani merupakan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Rencananya, ia akan pensiun sebagai PNS tahun depan.
(rna/rmd)