"Hari Senin, kita undang Menkum HAM dan KPK, membahas soal mekanisme fit and proper test," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (27/11/2014).
Selain dua pihak tersebut, Komisi III juga mengundang sekretaris Pansel Pimpinan KPK. Sebelumnya, komisi yang membidangi hukum sudah mengundang Menkum HAM untuk pembahasan yang sama tapi yang bersangkutan tidak hadir
Bagaimana bila Menkum memutuskan untuk tidak hadir lagi?
"Nanti kita lihat, jangan berasumsi tidak hadir," jawab politikus Golkar ini.
Rapat pleno ini dihadiri oleh 6 fraksi. PDIP dan PKB tidak absen sementara NasDem dan Hanura sudah menandatangani daftar hadir namun anggotanya meninggalkan ruangan rapat.
Masa jabatan Busyro Muqoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014. Sementara itu, anggota DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 5 Desember 2014.
(imk/trq)