Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan PB XII telah dimintai persetujuan dan menyepakati rencana tersebut.
"Kami akan melakukan tes DNA terhadap bayi tersebut untuk membuktikan apakah benar dia anak PB XIII. Penyidik kami sudah bertemu dengan PB XIII dan pengacaranya dan yang bersankutan (PB XIII) tidak keberatan dilakukan tes DNA," kata Andy Rifai kepada wartawan, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, remaja AT yang melaporkan PB XII telah memperkosa dan menghamilinya, pada 25 November lalu telah melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu rumah sakit di Solo.
(mbr/try)