Digantikan HM Prasetyo, Ini Pesan Mantan Jaksa Agung Basrief Arief

Digantikan HM Prasetyo, Ini Pesan Mantan Jaksa Agung Basrief Arief

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 16:41 WIB
Jakarta - Mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) periode 2006 HM Prasetyo kini 'pulang kampung' setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung. Mantan Jaksa Agung Basrief Arief pun berpesan kepada Prasetyo untuk tegas dalam bekerja.

"Pesan untuk Pak Pras, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Pak Pras harus tegas. Selama 30 tahun lebih kita sudah bergaul dan ‎Insyaallah kita akan berikan dukungan kepada beliau dalam pelaksanaan tugas ke depan," kata Basrief usai acara pisah sambut di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).

‎Prasetyo yang saat itu juga berada di samping Basrief pun terus tersenyum. Namun saat kembali ditanya mengenai visi program Korps Adhyaksa ke depan, Prasetyo kembali memberikan jawaban yang selalu sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program saya akan melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Pak Basrief. Dan kita akan bekerja keras. Bekerja, bekerja, bekerja, itu pedoman kita, dalam semua lini, dalam semua tugas. Tentunya prioritasnya adalah korupsi," kata Prasetyo.

‎Basrief pun sempat berbagai pandangannya selama menjadi jaksa agung. Menurut Basrief, perihal sumber daya manusia di Korps Adhyaksa adalah menjadi permasalahan utama yang penting.

‎"Saya pikir begini, dalam penegakan hukum ada dua hal yang pokok yang harus diperhatikan. Pertama terkait bagaimana meningkatkan SDM kita, itu kan harus terus menerus berjalan. Reformasi birokrasi itu tak bisa berjalan cepat, namun itu akan terus berlanjut. Jadi tidak mungkin seperti membalik telapak tangan. Ini saya kira ke depan Pak Pras akan memperhatikan," ucap Basrief.

‎Sementara itu, terkait banyaknya kasus-kasus yang masih mangkrak di Kejagung, Prasetyo menyebut akan meninjau kembali. "Kita akan lakukan lagi pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas," tandas Prasetyo.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads