Menurut Busyro, KPK tidak mempermasalahkan para narapidana kasus korupsi yang kuliah meski di dalam lapas. Menurutnya sudah menjadi hak narapidana untuk memperoleh pengetahuan.
"Biarkan saja. Napi juga punya hak memperoleh pengetahuan, tidak masalah," kata Busyro singkat usai acara Semiloka Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa yang mengikuti program S2 itu antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishak, Ahmad Fathanah, Rudi Rubiandini, Adrian Woworuntu, Hotasi Nababan dan Nursetiadi Pamungkas
(alg/try)