NasDem: Pilih Pengganti Busyro Sekarang, Lantik Bersama 4 Pimpinan KPK Lain

NasDem: Pilih Pengganti Busyro Sekarang, Lantik Bersama 4 Pimpinan KPK Lain

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 15:45 WIB
Jakarta - Fraksi NasDem mengusulkan agar pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas tetap dipilih oleh Komisi III sebelum DPR memasuki masa reses tahun ini. Namun, pelantikannya dilakukan tahun 2015 bersama dengan. Pimpinan KPK lainnya.

Komisi III DPR saat ini memang sedang membahas uji capim KPK pengganti Busyro yang masa jabatannya habis pada 10 Desember 2014. Ada 2 calon yaitu Roby Arya Brata dan Busyro sendiri. Pandangan tiap fraksi akan dibacakan dalam rapat pleno.

"Sikap Nasdem, pilih salah satu dari 2 calon tapi yang terpilih itu dilantik serentak dengan 4 anggota KPK yang berakhir Desember 2015," kata anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Patrice Rio Capella di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (27/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio meyakini bahwa KPK bisa berjalan dengan 4 pimpinan sampai Desember 2015. Terkait pasal 30 UU 30/2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pimpinan KPK harus 5 orang, Nasdem meminta pemerintah mengeluarkan Perppu.

"Bisa saja dengan Perppu dari presiden karena kondisi darurat," ujar pria asal Bengkulu ini.

Perppu yang diusulkan NasDem ini nantinya akan mengatur tentang pelantikan pimpinan KPK terpilih untuk dilantik tahun 2015 bersamaan dengan pimpinan KPK lainnya. Selain itu, perppu ini juga diinginkan bisa memperbolehkan pimpinan KPK hanya berjumlah 4 orang selama masa itu.

"KPK yang katakan dengan 4 pimpinan cukup. Kondisi ini di luar perhitungan kita. Ini terjadi karena Antasari bermasalah. Ini force majour jadi harus ambil langkah yang berani," paparnya.

Masalahnya, usulan NasDem ini harus diperjuangan di rapat pleno Komisi III. Rio yakin pimpinan KPK telah terpilih sebelum 5 Desember 2014.

"Ini butuh ambil keputusan dari 10 fraksi. Kita masih tunggu fraksil-fraksi lengkap. Bisa selesai sebelum masuk reses," ujarnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads