Razia Parkir Liar, 47 Mobil di Kawasan Thamrin City Dikempesi

Razia Parkir Liar, 47 Mobil di Kawasan Thamrin City Dikempesi

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 14:52 WIB
Jakarta - ‎Kawasan elit juga tak luput dari razia parkir liar oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Seperti di kawasan Thamrin City dan Grand Indonesia, 47 unit mobil dicabut pentil, termasuk 74 unit motor.

"Di sana (Thamrin City) kita kempesi cabut pentil 47 unit mobil. Motornya di samping Grand Indonesia sebanyak 74 unit," kata Kasie Ops Suku Dishub Jakpus, Harlem Simanjuntak di kantornya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).

Selain mengempesi puluhan roda kendaraan bermotor, Dishub menderek sejumlah mobil. Tak hanya itu, motor pun turut diangkut dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat guna penindakan tilang. "3 unit motor diangkut, karena derek cuma 3 unit jadi mobil kita kempesi cabut pentil saja," ujar Harlem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harlem menyatakan razia sempat diwarnai keberatan para pemilik kendaraan. Namun tidak ada kendala berarti yang menghalangi penegakkan hukum tersebut.

"Tidak ada kendala, ini tugas rutin kita untuk penegakkan hukum di bidang parkir liar," ucap Harlem.

Razia dilakukan juga di Jl Suryopranoto dan Jl KH Mas Mansyur sebelum berakhir di kawasan Thamrin City dan Grand Indonesia. Dari razia ini, 3 unit mobil di derek dan 9 unit motor diangkut.

"2 Mobil diderek ke Pasar Senen itu Suzuki Splash dan BMW, 1 mobil ke Rawa Buaya Cengkareng itu Vioz. 9 Unit motor karena truknya cuma muat segitu dan diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk penindakkan lebih lanjut," tutup Harlem.

(vid/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads