Hanif akan menata ulang LSP yang dianggap bermasalah. Dimulai dengan meminta data-data LSP yang menangani sertifikasi untuk TKI dan melakukan pengecekan langsung.
"Itu harus ditata ulang, kami akan review keseluruhan. Kami lihat data-datanya, kami tawarkan solusinya apa," kata Hanif saat sidak di kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jl MT Haryono, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diperlukan perbaikan mendasar di masalah sertifikasi. Poinnya, kami ingin pastikan uji kompetensi bisa jadi jaring pengaman," ucap Hanif.
Saat sidak di BNSP, Hanif mendapati 7 LSP yang memberikan sertifikasi bagi para TKI ternyata LSP milik orang-orang dari PJTKI yang memiliki perusahaan sertifikasi. Hal ini dinilai Hanif rawan penyimpangan.
"Training, rekruit kok menguji sendiri, bisa banyak masalah ini. Ini yang namanya jeruk makan jeruk. Ini rawan penipuan dan malpraktik pemberian sertifikasi kepada calon tenaga kerja," ucap Hanif.
β
(slm/nrl)