Evaluasi Antikorupsi di Jateng, KPK Temukan Masalah di Demak dan Kendal

Evaluasi Antikorupsi di Jateng, KPK Temukan Masalah di Demak dan Kendal

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 13:13 WIB
Dok Detikcom
Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan semiloka pencegahan korupsi di Jawa Tengah. Dalam acara itu dipaparkan temuan permasalahan di bidang pengelolaan pajak, dana hibah dan bantuan sosial.

Kegiatan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang itu dihadiri Pimpinan KPK Busyro Mqoddas, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi BPKP Yus Muharam, dan Kepala Perwakilan BPKP Jateng, Bambang Wahyudi.

Dari pengamatan Korsup Pencegahan Korupsi di Jateng tahun 2014, di Kabupaten Demak ditemukan permasalahan pajak antara lain pengelolaan pajak restoran yang tidak optimal karena dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ada pun di Kabupaten Kendal, permasalahan pajak yaitu belum diterapkannya sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak reklame.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu terkait dana hibah dan bantuan sosial, di Kabupaten Demak tercatat 501 lembaga penerima dana hibah senilai lebih dari Rp 30 miliar belum melaporkan pertanggungjawaban. Selain itu ditemukan juga lembaga yang menerima alokasi dana hibah lebih dari satu paket.

Di Kabupaten Kendal, penganggaran dana hibah ada yang tidak mencantumkan daftar nama, alamat, dan besaran hibah. Pemberian bantuan sosial berupa uang di Kabupaten Kendal juga ada yang tidak sesuai peraturan. Rasio anggaran belanja modal terhadap total anggaran belanjadi di Kabupaten Kendal juga masih rendah.

Busyro Muqoddas mengatakan kewenangan KPK menjadi dasar diselenggarakannya kegiatan koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah). Menurutnya dari contoh di dua kabupaten itu banyak program pemerintah yang bergulir namun belum mensejahterakan rakyat.

"Ini (korsupgah) penting karena banyak program pemerintah yang bergulir melalui APBN atau APBD tapi hasilnya belum meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah," kata Busyro di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (27/11/2014)

Dalam acara tersebut diungkapkan juga tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD pada berbagai sektor di Jateng tahun 2014. KPK juga meminta masyarakat dari semua lapisan agar memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan pemerintah daerah itu.

"Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung," tegasnya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads