Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa KMP-KIH sudah berkomitmen untuk menyelesaikan revisi UU MD3 secepatnya sebagai bagian dari deal kesepekatan damai. Ia lalu mempertanyakan komitmen KMP.
"Komitmennya kan sampai 5 Desember 2014 (sebelum masuk masa reses). Tinggal lihat siapa yang lari dari komitmen," ujar Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak tercapai maka buntu lagi. Maka akan kembali ke titik mosi tidak percaya. Tetapi kita berharap tidak begitu," ucapnya.
Karding yang merupakan anggota Komisi III belum menghadiri rapat komisi juga karena menunggu revisi UU MD3. Revisi tersebut seharusnya akan menambah jumlah kursi pimpinan komisi sehingga pimpinan yang sekarang ia anggap belum berlaku.
"Kan kesepakatannya mengubah UU MD3, tambah pimpinan komisi. Kalau tambah, berarti ini tidak berlaku," pungkasnya.
(imk/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini