Mutia, seorang pejabat Konsuler KJRI Johor mengatakan, setiap satu bulan ada saja satu-dua warga Malaysia yang datang kepadanya untuk meminta keterangan warga negara bagi anak yang dibawanya. Rata-rata mereka mengaku dititipi anak tersebut oleh orang tuanya (warga Indonesia) yang kemudian pergi tanpa meninggalkan jejak. "Seolah mereka memberikan anak itu secara percuma (gratis)," ujar Mutia menirukan.
Masalahnya, Konsulat Indonesia sering merasa kesulitan untuk memberikan surat keterangan bagi anak tersebut. Maklumlah, semua harus berdasar bukti-bukti yang sahih dan bisa diverifikasi, sedangkan orang tuanya sudah pergi entah kemana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi masalah ini, Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Tatang Razak, meminta konsulat agar tidak gegabah memberikan surat keterangan kewarganegaraan. Harus dilakukan check and double check tentang orang tua, pengadopsi dan para saksi.
Paling penting yang harus dilakukan adalah pengecekan apakah anak tersebut memang benar-benar keturunan warga Indonesia. Apabila benar adanya baru diverifikasi apakah orang yang mengadopsi memiliki niat baik (sayang -red).
"Saya khawatir, kalau tidak hati-hati menangani masalah ini, bisa terjadi tindak pidana perdagangan anak Indonesia ataupun eksploitasi," ujarnya dengan mimik serius.
Saat ini ditengarai terdapat sekitar 2.500 anak Indonesia di wilayah KJRI Johor Bahru yang tidak mengenyam pendidikan sekolah. Mereka tumbuh dan berkembang di jaman IT ini tanpa mampu baca dan tulis. Hal yang sama, di Kalimantan Utara terdapat 30 ribu-an anak TKI yang tidak sekolah. Soal pendidikan anak TKI hanyalah sebagian kecil dari banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh TKI non profesional di luar negeri.
Karenanya, KJRI Johor Bahru saat ini sedang menyiapkan tempat belajar bagi anak-anak Indonesia agar setidaknya mengenyam pendidikan 9 tahun. Kalau tempat belajar sudah siap maka tahun depan proses belajar mengajar akan segera dimulai. "Agar tidak ada lagi anak yang digratiskan," ujar Konjen Taufiqur Rijal.
(nwk/nwk)