Namun alih-alih melapor ke Mahkamah Partai, Waketum Agung Laksono justru membentuk Tim Penyelamat Partai dan menonaktifkan Ical sebagai Ketum. Mengapa Agung tak melapor ke Mahkamah Partai?
“(Mahkamah partai)Dia-dia (kubu Ical) juga,” kata Agung usai jumpa pers di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak II, Jaktim, Rabu (26/11/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena itu kami lebih baik membentuk ini (Tim Penyelamat Partai),” ucapnya.
Meski begitu, dalam rapat pleno Senin (26/11) di kantor DPP kubu Ical sempat menawari Ketua Mahkamah Partai Muladi sebagai ketua tim namun ditolak Muladi. Kubu Agung pun langsung menunjuk Agung Laksono sebagai ketua tim.
Setelah penolakan itu, Agung berharap Muladi tetap bertahan pada posisinya sebagai Ketua Mahkamah Partai dan bersikap netral.
“Sesuai posisi, kita harapkan tetap netral dan independen tapi kita tidak tahu kenyataannya bagaimana,” ucapnya.
(bil/ros)