"Sekarang November, Desember, Januari, Februari kerja keras saja. Mudah-mudahan saja (masalah diselesaikan," ujar Menhut di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (26/11/2014).
Lanjut, Menhut mengatakan, presiden meminta Menhut untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mengetahui kriteria vonis bagi pengrusak hutan. Hal ini harus dilakukan agar pelaku pembakaran hutan bisa jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data dari Kemenhut, Siti, menjabarkan puncak kebakaran hutan terjadi pada bulan Juli dan Agustus. Tetapi, Jokowi meminta supaya tahun depan tidak ada masalah kebakaran hutan lagi.
"Kita akan usahakan secepatnya," ujarnya.
(mpr/rvk)