Gelapkan Mobil Rental, Guru SMK di Purwokerto Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Guru SMK di Purwokerto Ditangkap Polisi

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 18:55 WIB
(Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas - Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang guru sebuah SMK di Purwokerto karena menggelapkan mobil rental. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 mobil rental yang digadaikan oleh pelaku.

"Tersangkanya guru dari wilayah Purwokerto. Modusnya dia merental kemudian kendaraan rental mereka gadaikan kembali," kata Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono, di Mapolres Banyumas, Rabu (26/11/2014).

Menurut dia, tersangka berinisial CH alias Yadi (36), warga Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Kasus tersebut terungkap setelah Bintang Andri Kusuma, pemilik rental mobil melapor ke polisi karena mobil Daihatsu Xenia nopol R 9303 JH yang disewa CH tidak dikembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi modusnya, selama satu minggu dibayar dulu kemudian dia ngambil lebih banyak lagi supaya (pemilik rental) percaya. Tapi pada saat ngambil yang berikutnya (sewa), kendaraan sudah tidak dikembalikan karena sudah digadaikan oleh pelaku pada warga Wonosobo sebesar Rp 30 juta," jelasnya.

Dia menjelaskan, aksi pelaku yang menggelapkan mobil rental ini sudah berlangsung hampir 2 tahun, untuk sementara kegiatan mereka masih sekitar wilayah Banyumas dan Purwokerto. Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan enam mobil sewaan yang digelapkan tersangka dari sejumlah korban di berbagai tempat kejadian perkara.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

Sementara saat ditanya wartawan, tersangka CH mengaku dirinya juga mempunyai usaha rental mobil, aksi penggelapan mobil rental tersebut dilakukan karena mobil rentalan miliknya juga digadaikan oleh orang lain.

"Saya punya usaha rental mobil, karena mobil saya juga ada yang digadaikan, jadi sirkulasinya terganggu makanya saya gadaikan mobil rental lain," ujarnya.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads