"Waktu itu saya menunggu pembeli sabu. Lalu polisi mengerebek dan menggeledah. Kaget dan enggak menyangka saja," ucap JN di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (26/11/2014).
Ia sempat mengelak. Namun JN tak berkutik saat polisi menggeledah tas selempang berisi 20 paket sabu dibungkus plastik bening yang disembunyikan dalam wadah kaca mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JN menyebut kebanyakan konsumennya ialah kalangan dewasa muda. Dia memperoleh sabu dari wilayah Jakarta. Paket sabu seberat satu gram dijual Rp 1,2 juta kepada konsumen.
"Pembelinya rata-rata sudah langganan. Transaksi di kamar hotel itu lebih aman. Kalau di jalan atau tempat umum takut ketahuan polisi," ujar JN.
Personel Unit II Sub II Satresnarkoba Polrestabes Bandung mencokok JN di salah satu hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada 7 November lalu.
Senada diungkapkan pengedar sabu lainnya, IM (30). Modus transaksinya serupa dengan JN. Namun mereka berbeda jaringan.
"Selama ini kalau di hotel memang aman. Saya sudah tiga bulan jualan sabu," ucap IM.
IM bertekuk lutut saat polisi menggerebek kamar hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Di dalam kamar yang dihuni IM, polisi menemukan barang bukti 65 paket sabu, 50 butir pil happy five, dan 8 butir pil dumolid.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menabuh genderang perang kepada bandar dan pengedar narkoba. Ia berjanji tidak memberikan ruang terhadap peredaran ragam jenis narkoba di Bandung.
"Narkoba itu sudah meresahkan. Harus diberantas," kata Yoyol singkat.
(bbn/ern)