Ayah Cabuli Anaknya, Dari Iming-iming Permen Loli hingga Ancaman Gergaji

Ayah Cabuli Anaknya, Dari Iming-iming Permen Loli hingga Ancaman Gergaji

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 16:52 WIB
Bandung - Y (18) menjadi budak seks ayahnya sejak tahun 2007, saat Y duduk di kelas 6 SD. Ayahnya, Asep (44) mengiming-iminginya permen loli agar mau diajak ke kamar. Aksi bejat Asep berlanjut hingga 7 tahun lamanya. Berbagai ancaman ia terima hingga terakhir ayahnya mengancamnya dengan gergaji.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (26/11/2014). Sidang itu berlangsung tertutup.

Pada tanggal yang sudah tidak diingat lagi, sekitar tahun 2007 saat Y pulang acara perpisahan kelas 6 SD, Asep mengajak korban ke kamar dengan iming-imin permen loli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam kamar, terdakwa membuka baju korban hingga telanjang lalu menyuruhnya tidur," ujar JPU Anne. Perbuatan bejat pun dilakukan Asep pada anak kandungnya itu untuk yang pertama kali.

Korban saat itu berteriak karena kesakitan, hingga terdakwa membekam mulut. Di luar kamar Asep mengancam anaknya itu untuk tidak bercerita pada siapapun.

"Kalau bilang bukan cuma kakak aja yang dibunuh, tapi mamah sama ade juga bapak bunuh," begitu ancam Asep pada Y.

Anne menuturkan, aksi Asep pun terus berlanjut hingga bertahun-tahun kemudian bahkan Y sampai hamil. Asep pun mengawinkan Y dengan laki-laki lain. Namun beberapa hari kemudian suami Y meninggal dunia.

"Setelah suaminya meninggal, bapaknya melakukan lagi pada Y," tutur Anne.

Berdasarkan pemeriksaan dan analisa terhadap profil DNA diperoleh kesimpulan bahwa anak yang dilahirkan Y secara ilmiah dan tak terbantahkan adalah anak korban dengan terdakwa.

Y tak punya keberanian untuk menceritakan kejadian yang dialaminya itu pada siapapun karena takut ibu dan adiknya dibunuh. Hingga pada 2014, ibunya meninggal dunia karena sakit.

Pada 26 JUli 2014, terdakwa kembali akan mengulangi perbuatannya. Di dalam kamar, Y dipaksa melayani Asep. Pintu kamar ditaruh terdakwa di kusen jendela sehingga Y tak bisa kabur keluar kamar.

Bahkan saat itu terdakwa mengambil gergaji yang ada di dekat terdakwa lalu menempelkannya di leher Y sambil mengancam. "Iya pak, asal jangan begini terus" kata Y saat diancam terdakwa.

Saat itu Asep menghentikan aksinya dan melepaskan Y yang kemudian melaporkan ayahnya itu karena sudah merasa muak.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads